Pada awal pekan ini hasil rapat rutin Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) melalui menteri keuangan, Chatib Basri, menyatakan bahwa secara umum sampai triwulan III-2014 stabilitas sistem keuangan Indonesia masih aman, meskipun demikian masih ada sejumlah tekanan baik dari dalam negeri maupun global yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan di tahun depan.
Jauh kebelakang, sistem keuangan kita pernah terguncang hebat yakni pada krisis 1997/1998 yang dampaknya sangat luas hingga ke tataran individu. Bagi sebagian pembaca yang bergelut di dunia keuangan tentunya kata stabilitas sistem keuangan sudah tidak asing. Bagi sebagian pembaca lainnya kata stabilitas sistem keuangan sepintas sebagai bahasa yang berbau intelek, teknis, dan akademis yang hanya perlu dipahami oleh regulator. Namun menurut penulis, makna stabilitas sistem perlu dipahami kita mengingat dampak krisis yang kita pernah alami dan tentunya agar kita dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Lalu apa sebenarnya stabilitas sistem keuangan itu, mengapa penting untuk menjaga stabilitas keuangan, dan upaya-upaya apa yang bisa dilakukan untuk mencapai sistem keuangan yang stabil. Untuk itu penulis mencoba mengulas mengenai makna dasar mengenai stabilitas sistem keuangan sehingga dengan adanya pemahaman tentang stabilitas keuangan diharapkan kita sebagai individu pun dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Apa itu sistem keuangan ?
Berbicara sebuah sistem tidak terlepas dari berbicara adanya suatu objek dan pengaturannya serta mekanisme interaksi antar elemen yang saling berkaitan terkait objek tersebut supaya objek itu bergerak sesuai dengan tujuan dari sistem itu sendiri. Sederhananya sistem keuangan berarti objeknya adalah uang dan pergerakannya melalui mekanisme interaksi antar elemen itu tadi. Dalam tataran individu, sistem keuangan berarti bagaimana anda membuat suatu mekanisme agar uang/pemasukan yang diterima bisa mencukupi kebutuhan/pengeluaran anda. Sementara dalam tataran yang lebih luas/dalam konteks negara, sistem keuangan berarti suatu mekanisme dan interaksi antar elemen yang mengatur pergerakan uang kearah yang sesuai objektifnya dalam hal ini adalah pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Tentu dalam sistem keuangan Indonesia tidak terlepas dari peran penting lembaga intermediasi sebagai satu elemen utama yang mengelola pergerakan uang. Lembaga intermediasi tersebut merupakan institusi keuangan baik itu bank maupun non-bank seperti asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, dan institusi keuangan non-bank lainnya. Disamping peran penting lembaga intermediasi tersebut, dalam sistem keuangan tentu tidak terlepas juga dari satu komponen utama lagi yakni dari level yang kecil atau tataran individu/rumah tangga hingga level yang lebih besar yakni perusahaan. Individu/rumah tangga dan perusahaan tersebut merupakan pengguna jasa keuangan itu sendiri dan keduanya biasa disebut sebagai sektor riil. Sehingga interaksi timbal balik antar pengguna jasa keuangan dengan penyedia jasa keuangan membentuk suatu sistem keuangan.
Apa itu sistem keuangan yang stabil ?
Dalam tataran individu, sistem keuangan anda dikatakan stabil apabila anda dapat mencukupi kebutuhan rutin saat ini, kebutuhan yang akan datang, hingga kebutuhan yang sifatnya mendadak/tiba-tiba sekalipun. Untuk itu anda perlu membuat suatu sistem pengaturan uang agar kebutuhan-kebutuhan tadi dapat tercukupi, misalnya mengatur pengalokasian uang anda untuk kebutuhan-kebutuhan berdasarkan urgensinya, memproteksi keuangan anda dengan berinvestasi atau mengikuti program asuransi, dll. Maka dalam konteks negara, sebenarnya tidak jauh berbeda yakni bagaimana uang bisa bergerak dan dialokasikan dengan tepat dan seefisien mungkin guna menunjang pertumbuhan ekonomi dan bagaimana sistem keuangan itu dapat tahan dari risiko-risiko yang menghambat pergerakan uang agar pergerakan uang tetap berjalan dengan baik.
Mengapa stabilitas sistem keuangan itu penting?
Hal-hal yang mengganggu pergerakan uang antar penyedia jasa keuangan dengan pengguna jasa keuangan dapat menimbulkan guncangan pada sistem keuangan. Sebagai ilustrasi, pengguna jasa keuangan dalam hal ini adalah individu/rumah tangga yang menempatkan uangnya pada lembaga intermediasi sebagai penyedia jasa keuangan/institusi keuangan misalnya bank, lalu bank menyalurkan uang yang dihimpun dari para individu/masyarakat tadi ke pengguna jasa keuangan lainnya yakni perusashaan ataupun individu/rumah tangga dalam bentuk kredit, kemudian pengembalian dari kredit itu kembali lagi ke individu/rumah tangga dan seterusnya. Jika ada hal yang menganggu kelancaran pada flow dari sistem keuangan tersebut misal perusahaan atau individu/rumah tangga sebagai penerima kredit bank kesulitan dalam mengembalikan pinjamannya maka bank akan berusaha mencari dana lain agar bank dapat menyediakan kembali uang yang ditempatkan oleh individu/rumah tangga tadi jika sewaktu waktu ingin menarik uangnya. Ketika ini bisa dipenuhi, maka sistem keuangan dikatakan stabil, namun apabila kegagalan pengembalian kredit sangat besar sehingga membuat bank tidak mampu mengembalikan uang yang ditempatkan oleh individu/rumah tangga tadi maka terjadilah kegagalan sistem keuangan. Kegagalan sistem keuangan terbesar yang pernah kita alami adalah ketika krisis moneter dan perbankan melanda Indonesia pada tahun 1997/1998 dengan biaya recovery yang sangat besar yakni berdasarkan kajian Bank Indonesia mencapai 51% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini tentu memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan. Sehingga stabilnya sistem keuangan dapat memitigasi atau menekan risiko sistemik krisis seperti tahun 1997/1998 yang pada akhirnya dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Bagaimana upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan?
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan maka peran regulator yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sangat krusial, karena pada hakekatnya memastikan sistem keuangan yang stabil tidak terlepas dari memastikan fungsi intermediasi/institusi keuangan dapat berjalan dengan baik dan tahan dari risiko-risiko yang ada melalui monitoring yang efektif dan inisiatif kebijakan yang dapat memitigasi sistem keuangan dari risiko-risiko yang dihadapi.
Berdasarkan blue print Bank Indonesia tentang sistem keuangan Indonesia terdapat dua pendekatan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yakni makroprudensial dan mikroprudensial. Pendekatan secara makroprudensial yakni membatasi sistem keuangan secara keseluruhan dari risiko-risiko yang bersifat sistemik atau menyebar antar elemen dalam sistem keuangan, sedangkan pendekatan secara mikroprudensial yakni upaya membatasi risiko pada suatu institusi keuangan. Saat ini pengawasan secara makroprudensial dilakukan oleh Bank Indonesia, sementara pengawasan secara mikroprudensial dilakukan oleh OJK. Diluar dari pengawasan tersebut tentu perlu didukung oleh kondisi makroekonomi yang stabil. Kondisi makroekonomi yang stabil secara garis besar dilihat dari kondisi inflasi dan nilai tukar Rupiah yang stabil. Inflasi yang terlalu tinggi dapat mendorong naiknya suku bunga acuan sehingga mengakibatkan naiknya biaya pinjaman dan pada akhirnya dapat menaikan risiko gagal bayar oleh sektor usaha. Sebaliknya inflasi yang rendah menandakan perlambatan ekonomi sehingga mengurangi pemasukan sektor usaha yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan risiko gagal bayar sektor usaha. Di sisi lain yakni nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika yang melemah terlalu dalam dapat menaikkan nominal utang luar negeri dan juga menaikkan biaya impor sehingga kondisi ini juga meningkatkan risiko gagal bayar seperti yang terjadi pada krisis tahun 1997/1998. Sebaliknya nilai Rupiah yang terlalu kuat dapat menurunkan daya saing ekspor kita. Maka itu dalam menjaga kondisi makroekonomi yang stabil diperlukan koordinasi yang baik antara Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Bagaimana kontribusi individu dalam menjaga stabilitas sistem keuangan?
Krisis ekonomi 1997/1998 telah memberi pelajaran bagi kita betapa pentingnya sistem keuangan yang stabil. Penciptaan stabilitas sistem keuangan memang ada dalam kendali regulator yakni Bank Indonesia, Kemenkeu, OJK, dan LPS yakni dengan cara melakukan pengawasan dan monitoring yang efektif kepada lembaga intermediasi atau institusi keuangan agar fungsi intermediasi dapat berjalan dengan baik dan memitigasi risiko-risiko yang bisa menghambat sistem keuangan. Disamping dari kegiatan pengawasan rutin, diperlukan pula inisiatif kebijakan regulator dalam meningkatkan stabilitas sistem keuangan yakni pertama melakukan pendalaman pasar modal kita. Pasar modal merupakan wadah bagi perusahaan untuk mendapatkan sumber pendanaan alternatif jangka panjang sehingga mendorong untuk mengurangi beban perbankan dalam pendanaan pada sistem keuangan kita. Kedua melakukan hilirisasi industri dan manufaktur untuk mengurangi ketergantungan ekspor komoditas dan impor sektor manufaktur. Sehingga ekspor yang berorientasi hilir dapat memberikan nilai tambah bagi neraca perdagangan kita yang pada akhirnya dapat mengapresiasi Rupiah. Terakhir tentu yang bisa kita lakukan sebagai individu adalah untuk mengurangi gaya hidup konsumtif termasuk mengurangi kredit konsumtif dan melakukan perencanaan keuangan yang baik serta membiasakan untuk menabung dan berinvestasi. Gaya hidup konsumtif akan berdampak langsung terhadap tingginya impor, tingginya impor berarti tingginya permintaan akan Dollar, sehingga Rupiah pun melemah. Pelemahan Rupiah dapat berdampak bagi dunia usaha yang mempunyai utang dan biaya-biaya dalam dalam mata uang dollar dan pada akhirnya bisa mengganggu sistem keuangan kita. Maka itu kita perlu mulai membiasakan untuk melakukan perencanaan keuangan agar pemasukan kita dapat dialokasikan dengan tepat dan optimum termasuk untuk menabung dan berinvestasi. Menabung dan berinvestasi dapat meningkatkan stabilitas keuangan pada tataran individu yang dalam jumlah besar dapat meningkatkan stabilitas sistem keuangan negara.
Referensi:
Bank Indonesia
Bisnis Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H