Lihat ke Halaman Asli

Rusdi M

Pengamat Naskah

Bisnis Hajatan

Diperbarui: 25 September 2023   13:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kalian pasti tahu, bahwa dikampung-kampung bahkan di perkotaan acara hajatan biasa dilakukan masyarakat. acara tersebut sudah berjalan sejak puluhan tahun yang lalu (bahkan mungkin lebih), hajatan biasanya dilakukan jika seseorang mempunyai kegiatan keluarga yang perlu diketahui orang banyak dengan niatan mendapatkan restu atau bisa dianggap menunjukkan acara bahagia salah satu keluarga.

Yang unik, disalah satu daerah acara tersebut mempunyai perkembangan yang berbeda. Yaitu dengan cara mengkapitalisasi kegiatan tersebut dengan niatan mendapatkan uang. Tidak heran jika didaerah tertentu, ada yang nyumbang dengan uang puluhan juta, bahkan ada yang nyumbang dengan toko dan isinya, dengan harapan sumbangan tersebut dikembalikan kepada si penyumbang pada saat orang yang nyumbang mengadakan acara yang serupa. 

Jika sumbangan seseorang ditolak karena jumlahnya besar (misalnya) maka akan jadi gunjingan tetangganya, apalagi jika sumbangan tersebut diterima namun pada saat waktunya mengembalikan ternyata tidak mempunyai dana/uang untuk mengembalikan maka akan terjadi masalah yang berkepanjangan. Dengan tradisi tersebut, ada yang diuntungkan dan ada yang tidak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline