Lihat ke Halaman Asli

Banjir Kita Semua

Diperbarui: 25 Juni 2015   22:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Musim hujan telah mulai terjadi di hampir seluruh wlayah Indonesia. Banyak masyarakat yang bersyukur akan turunnya hujan setelah selama beberapa bulan Indonesia dilanda bencana kekeringan dan krisis air. Akan tetapi setelah beberapa minggu memasuki musim hujan, justru bukan nikmat yang dirasakan. Yang terjadi kemudian justru banyak terjadi bencana banjir dimana-mana.

Hampir sebagian wlayah di Indonesia terutama kota-kota besar direndam banjir dengan ketinggian yang variatif. Jalan-jalan besar terlihat seperti sebuah selokan raksasa jika banjir menerjang. Banjir yang datang tentu juga membawa banyak permasalahan dibelakangnya. Banjir terkadang datang dengan meminta korban jiwa. Selain itu, dapat juga menghentikan roda perekonomian warga di wilayah tersebut karena seluruh akses untuk melakukan kegiatan perekonomian tertutup banjir. Banjir dapat juga mengakibatkan kerugian materi yang jumlahnya sering tidak sedikit. Banyak harta benda masyarakat yang rusak terendam banjir, bahkan ada pula rumah yang hancur diterjang oleh banjir bandang. Jangan lupa juga bahwa banjir juga dapat membawa vektor penyakit. Dengan terjadinya banjir tentu dapat menyulitkan akses untuk mencapai sanitasi yang baik sehingga penyebaran vektor penyakit menjadi tidak terkendali.

Tentu kita tidak boleh berdiam diri untuk membiarkan bencana banjir selalu mengunjungi kita tiap periodenya. Kita bersama pemerintah harus dapat membuat suatu pencegahan terhadap terjadinya banjir, bukan mengantisipasi datangnya banjir semisal penyediaan karung-karung pasir untuk menahan banjir. Sebenarnya, banjir dapat dicegah kedatangannya dengan berbagai usaha berikut ini.

Dalam sebuah daerah, wajib hukumnya untuk mengadakan suatu daerah ruang terbuka hijau di dalam daerahnya sesuai yang telah diamanatkan oleh undang-undang dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Hal yang sama juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum disertai dengan luas wilayahnya. Fungsi dari ruang terbuka hijau ini seperti yang sudah kita ketahui bersama adalah sebagai daerah resapan air, sehingga limpasan air hujan tidak semuanya masuk ke drainase, berguna juga sebagai pemasok kebutuhan air tanah. Dengan adanya ruang terbuka hijau yang luasnya ideal dengan luas wilayah kota, maka banjir dapat dihindari karena aliran air hujan dapat terserap oleh ruang terbuka hijau ini.

Apabila kuota ruang terbuka hijau dalam suatu wilayah kota tidak terpenuhi, maka tentu kota tersebuat harus melengkapinya dengan drainase yang dapat bekerja dengan maksimal. Bekerja dengan maksimal disini tentu dapat mengalirkan limpasan air hujan dengan baik sehingga tidak terjadi luapan air hujan ke jalan raya. Tentu dibutuhkan studi secara komprehensif dan detail untuk dapat menentukan dimensi drainase yang ideal sehingga tidak terjadi luapan. Dengan adanya drainase yang baik, maka air hujan yang tidak terserap kembali ke tanah dapat teralirkan dengan baik pula sehingga jalanan dapat terbebas dari luapan ketika hujan sedang turun.

Lalu, apa yang dapat kita lakukan sebagai masyarakat untuk dapat menghindari datangnya banjir? Tentu kita dapat berperan dengan menumbuhkan kesadaran akan bahayanya membuang sampah sembarangan. Sepele memang, tapi mungkin juga sulit untuk dilakukan terutama dalam hal penumbuhan kesadaran itu sendiri. Sering kita lihat banyak masyarakat yang tanpa merasa bersalah membuang sampah di sungai. Padahal sampah yang kita buang tersebut dapat mengakibatkan aliran air di sungai, drainase, atau saluran air lainnya menjadi tidak lancar sehingga yang terjadi adalah aliran air akan meluap ke jalan-jalan. Maka dari itu, tingkatkan lagi kesadaran kita dalam hal membuang sampah. Jangan sampai sampah yang kita buang menjadi bumerang kepada diri kita sendiri.

Saya sangat yakin bahwa banyak daerah-daerah di Indonesia telah melakukan seperti yang telah saya uraikan tadi, akan tetapi masih banyak yang tidak maksimal dalam pelaksanaannya. Kita lihat sudah banyak peraturan yang mengatur tentang ruang terbuka hijau, peraturan mengenai drainase, dan peraturan mengenai sampah. Akan tetapi praktek pelaksanaannya di lapangan masih kurang maksimal sehingga masih terjadi banjir disana-sini. Apabila pelaksaanan di lapangan maksimal, maka terjadinya banjir dapat kita minimalisir dan tidak ada istilah siklus lima tahunan seperti yang dibicarakan warga Jakarta sekarang ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline