Lihat ke Halaman Asli

Roesda Leikawa

TERVERIFIKASI

Citizen Journalism, Editor, Penikmat Musik Instrumen dan Pecinta Pantai

LPM Universitas Muhammadiyah Maluku Rumuskan 31 Standar Mutu

Diperbarui: 2 November 2021   20:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku saat acara pembukaan pembahasan SOP, (18/10). Dokpri

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Maluku baru-baru ini melaksanakan Penyusunan serta Finalisasi standar mutu dan Standart Operating Procedure (SOP). Kegiatan ini dilaksanakan agar lembaga, bagian, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan program studi memiliki standarisasi mutu serta implemetasi standar tersebut melalui SOP, Senin (18/10/21).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku, Dr. Mohdar Yanlua, MH. Dalam sambutanya Yanlua mengatakan bahwa LPM telah merumuskan konsep standar mutu sebanyak 31 standar. 24 merujuk dari UU No. 12 tahun 2012 tentang SN Dikti dan 7 lainnya merujuk dari Majelis Dikti PT Muhammadiyah dan Aisyiah.

Dikatakannya pula bahwa konsep yang telah dirumuskan itu akan sama-sama dibahas oleh masing-masing bidang untuk kemudian difinalkan.

"Saya berharap semua bidang bisa bekerja sama dengan baik pada kegiatan ini demi dokumen yang dimaksud", harap Yanlua.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SD Muhammadiyah Ambon ini, bertujuan untuk menetapkan tolak ukur atau butir-butir mutu, serta implementasi dengan SOP yang harus dipenuhi oleh seluruh unit/fungsi  di lingkungan Universitas Muhammadiyah Maluku sebagai pelaksana akademik, yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku saat acara pembukaan pembahasan SOP, (18/10). Dokpri

Menurut Kepala LPM Universitas Muhammadiyah Maluku, Intan Rabiyanti, S.Pi, M.Si, bahwa penyusunan dan finalisasi standar mutu merupakan kegiatan awal yang kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi dokumen pada masing-masing unit.

"Standar Mutu ini lembar awal dari buku akreditasi, semua tindakan akademik harus dilakukan berdasarkan acuan dokumen ini. Dengan demikian, kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik untuk sebuah universitas yang belum cukup satu tahun usianya", ungkapnya.

Meskipun Universitas Muhammadiyah Maluku masih tergolong baru di Maluku, namun pihaknya sangat optimis dapat melakukan sebuah aksi produktif,  yang akan menghasilkan dokumen standar mutu dan SOP untuk diimplementasikan oleh masing-masing unit.

Dalam lanjutnya, Rabiyanti juga berharap adanya dukungan dari pihak internal maupun external.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline