Lihat ke Halaman Asli

Roesda Leikawa

TERVERIFIKASI

Citizen Journalism, Editor, Penikmat Musik Instrumen dan Pecinta Pantai

Tangkap Kelompok Separatis di Merauke, Untung Sangaji Amankan Sejumlah Bukti

Diperbarui: 20 November 2020   18:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolres Merauke, AKBP.Ir. Untung Sangaji menemukan buku Pedoman NFRPB (17/8). Dokpri

Polres Merauke bersama Tim gabungan intelejen TNI melakukan penangkapan terhadap Kelompok Separatis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di beberapa hotel yang ada di Merauke. Aksi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke, AKBP. Ir. Untung Sangaji, M. Hum.,  pihaknya dengan cepat meringkus 54 orang yang  diduga tergabung dalam NFRPB beserta sejumlah barang bukti berupa Buku Pedoman Dasar Negara Republik Federal Papua Barat dan kwintansi pembayaran, Selasa (17/11).

Tidak sampai di situ saja, mereka juga menangkap aktivis NFRPB yang baru saja tiba dari Jayapura, yang bersangkutan ditangkap saat dalam perjalanan dari arah bandara menuju hotel tempat di mana kawanannya berkumpul.

Pengambilan data oleh Polres Merauke

Menurut Untung Sangaji, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan serta mendalami terus kasus ini, untuk mencari tahu peran masing-masing tersangka. Dia juga meminta para aktivis itu membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi lagi.

"Kami sudah amankan mereka, juga sudah berdialog langsung, selanjutnya kami akan terus melakukan penyelidikan, mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi lagi", tegas Untung.

Kelompok separatis tersebut, sudah mendapat bimbingan langsung dari Untung Sangaji. Semantara itu, barang bukti berupa dokumen penting NFRPB akan di proses lebih lanjut.

AKBP. Ir. Untung Sangaji saat berdialog dengan peserta RDP yang diduga melakukan makar

Kecepatan Kapolres Merauke beserta tim dalam menertibkan kelompok tersebut, awalnya dititik  beratkan pada pelanggaran protokol kesehatan Covid19 dan tidak adanya ijin maupun koordinasi dengan pihak keamanan .

“Kelompok tersebut tidak mematuhi aturan protokol kesehatan seperti yang ditetapkan Kapolda Papua serta beberapa prasayarat lain tentang  ijin dan koordinasi yang baik”, jelas Untung.

Padahal saat itu mereka sedang melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mengetahui adanya pelanggaran oleh sekelompok masyarakat, pihak kepolisian langsung lakukan penggerebekan.

Para aktivis itu pun ditangkap saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat,  yang diselenggarakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di Hotel Valentine. Dari hasil penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan buku Pedoman Dasar Negara Republik Federal Papua Barat, Kapolres Merauke Untung Sangaji langsung melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan aktivis yang diduga melakukan makar, serta bukti-bukti lainnya di Hotel Grand Mandala Merauke.

Hingga sampai tulisan ini dirilis, Kapolres Merauke mengatakan bahwa 54 orang tersebut sudah dipulangkan. Kata dia, penahanan tersebut dalam rangka untuk mengambil data dan pemeriksaan kesehatan. Untuk pelaku yang membawa Buku Pedoman Dasar Dasar Negara Federal Papua Barat, pihak kepolisian telah memberikan pembinaan bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah salah. (RL)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline