Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi, Stunting menyebabkan penurunan fungsi otak, perkembangan organ dan sistem kekebalan tubuh.
Stunting adalah keadaan dimana tinggi badan berdasarkan umur rendah, atau keadaan dimana tubuh anak lebih pendek dibandingkan dengan anak -- anak lain seusianya
Indonesia menduduki peringkat kelima dunia untuk jumlah anak dengan kondisi stunting. Lebih dari sepertiga anak berusia di bawah lima tahun di Indonesia tingginya berada di bawah rata-rata. Pada umumnya kekurangan gizi kronis ini biasanya berhubungan dengan tingkat ekonomi masyarakat yang rendah.
Menurut Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan ada 37,2 persen atau sekitar 9 juta anak di Indonesia mengalami stunting, dalam tiga tahun terakhir. Namun dalam survei terakhir, jumlah stunting mengalami penurunan menjadi 27,5 persen. "Tapi dengan pemantauan status gizi," kata Nina, (Sumber: nasional.temo.co baca disini).
Prevalensi Balita Stunting Di ProvinsiMaluku
Di Provinsi Maluku, Meskipun terjadi penurunan prevalensi balita stunting dari 32,3 (2015) menjadi 29,0 (2016), namun masih terdapat 4 KAB/KOTA yang mengalami Peningkatan Prevalensi Balita Stunting yakni kabupaten Maluku Tengah 21,1 (2015) mengalami peningkatan 23,2 (2016), Kota Ambon 30,0 (2015) mengalami peningkatan 32,6 (2016), Kabupaten Maluku Barat Daya 28.9 (2015) berubah 35,7 (2016) dan Kepulaun Aru 36,7 (2017) mengalami peningkatan 40,2 (2016).
Melihat data tersebut, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan pencegahan dengan segala upaya termasuk menjalin kolaborasi serta koordinasi dengan semua pihak. Mengingat bahwa Stunting bisa mengancam kualitas generasi penerus, sehingga tidak bisa dilimpahkan pada satu pihak saja untuk menanganinya, akan tetapi harus ada aksi bersama serta terobosan yang inovatif untuk menanganinya.
Upaya Penurunan Angka Stunting Di Maluku,Pemerintah Daerah Berkolaborasi Dengan Program Pemberdayaan
Dalam rangka penurunang angka Stunting di Provinsi Maluku, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), mengadakan Rapat Koordinasi Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) pada hari Rabu, 4 Oktober 2017 lalu, di Ruang Rapat Lantai III Bappeda Provinsi Maluku, pada kegiatan tersebut turut hadir Koordinator Konsultan Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC), PAMSIMAS, Program Kesehatan dan Gizi Berbasisi Masyarakat (PKGBM) -- MCAI Provinsi Maluku, serta beberapa Dinas lainnya yang merupakan anggota Pokja AMPL.
Menurut Koordinator Konsultan GSC Maluku, Dwijo Darmono, Bahwa pelaksanaan Rakor POKJA AMPL itu sebagai bentuk komitmen sekaligus dukungan Pemerintah Provinsi untuk persiapan penyusunan Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) di Kabupaten, kegiatan itu juga merupakan penerjemahan dari RPJMN 2005-2025 yang fokusnya pada tahun 2019 untuk penyehatan lingkungan, menyediakan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam lanjutannya, Dwijo Darmono menjelaskan bahwa kegiatan itu sudah menjadi bagian dari nawacita Presiden, agar masyarakat bisa hidup sejahtera, sehat dari sisi pengadaan air minum dan sanitasi yang juga menjadi fungsi tugas dari PAMSIMAS