Merauke, 3 September 2024 Pembongkaran hutan yang dilakukan oleh negara untuk kepentingan Pertanian proses ini membawa dampak yang signifikan terhadap lingkungan dan ekosistem yang menggangu ekologis berbagai spesies tumbuhan dan hewan.
Ketiga hutan ditebang, spesies-spesies akan kehilangan tempat tinggal mereka, yang dapat menyebabkan penurunan populasi atau kepunahan, keseimbangan ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati di Hutan Makaleuw, sementara PT Jhonlin Group sudah melakukan aktivasi pembongkaran hutan Makaleuw ini sangat berdampak kepada satwa-satwa hayati dan mereka akan kehilangan tempat tinggal mereka.
Sementara Hutan Makaleuw adalah sumber Pendapatan yang dapat menjamin Taraf Perekonomian masyarakat Makaleuw namun dengan adanya Investasi Perusahaan PT Jhonlin Group yang sudah melakukan aktivitas pembongkaran hutan Makaleuw, Hutan Makaleuw adalah Hutan Adat Konservasi Produktif dimana hutan ini telah diwariskan secara turun temurung oleh Teta Nenek moyang Makaleuw kepada Generasi Makaleuw yang Hidup hingga saat ini mereka adalah pemilik Hutan Tanah Rawa kali Dan dusun-dusun sagu.
Hari ini kami mendapatkan tekanan karena huta ditebang secara Masif oleh pihak perusahan dan kami masyarakat merasa kekecewaan kepada orang - orang yang melepaskan Tanah, Hutan Makaleuw ini kepada Negara dan Pihak Investasi Perusahaan kami menjadi korban sementara Tanggal, 14 Agustus 2024 Pertemuan yang dihadakan oleh Pihak Perusahaan dan Pemerintah di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab Kami Masyarakat Adat Tidak diberikan ruang Untuk dapat bertanya kepada Perwakilan Pemerintah, Pihak Perusahaan namun hasil dari pertemuan itu mereka membuat kesepakatan sepihak tampa mengetahui Masyarakat Adat Kampung Ilwayab sebagai Pemilik Hak Ulayat.
Penulis : Mahuze
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H