Penyelenggaraan pendidikan tinggi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan nasional, tidak dapat dilepaskan dari amanat Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang". Peran perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kemampuan dan daya saing bangsa adalah dengan menghasilkan modal sumber daya manusia Indonesia yang cerdas, berilmu pengetahuan, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, inovatif, mandiri yang akan membentuk peradaban bangsa, dan menjadi negara yang demokratis yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Peran strategis ini merupakan tantangan tersendiri dalam penataan dan tata-kelola perguruan tinggi yang hingga saat ini belum dilakukan sesuai standar tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) sebagaimana standar nasional pendidikan tinggi pada umumnya. Salah satu program yang dibentuk pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut bagi mahasiswa adalah Peluncuran program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) di perguruan tinggi yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I., memberikan keleluasaan dan mendorong mahasiswa untuk meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti pembelajaran satu sampai dengan tiga semester sesuai minat di luar program studi dan atau perguruan tinggi dimana ia sedang mengikuti pembelajaran, guna memperkuat dan memperluas cakupan kompetensinya. Dengan demikian, mahasiswa memiliki kesempatan berinovasi dengan kreatif agar secepatnya mampu mensejajarkan diri atas ketertinggalan dari kemajuan mahasiswa di perguruan tinggi lainnya, dan salah satu program dari kampus merdeka adalah pertukaran mahasiswa merdeka.
Mahasiswa yang mengikuti pastinya akan mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang lebih baik karena akan terdapat perbedaan proses akademik antara kampus asal mereka dengan kampus baru, karena salah satu program yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa dalam melaksanakan pertukaran kampus adalah Pelaksanaan kegiatan akademik mahasiswa dilaksanakan sesuai dengan kalender akademik dan peraturan akademik yang berlaku di perguruan tinggi penerima, sehingga pastinya proses akademik akan berbeda dengan kampus asal peserta, dengan demikian akan banyak hal baru yang didapat oleh peserta pertukaran mahasiswa merdeka.
Dan juga pengetahuan dan wawasan yang akan didapat oleh peserta akan bertambah karena Setiap peserta diwajibkan mengikuti +/- setara dengan 20 SKS mata kuliah yang disajikan oleh para perguruan tinggi penerima, perguruan tinggi mitra, dan perguruan tinggi pengirim, dan mata kuliah serta penyajian mata kuliah oleh dosen di perguruan yang mereka tuju akan berbeda sehingga disitu perserta akan mendapatkan pengetahuan serta wawasan yang baru dari mengikuti pertukaran mahasiswa merdeka.
Yang pastinya setiap hal yang dipelajari selama mengikuti pertukaran kampus merdeka dapat mereka bawa kembali dikampus asal mereka sebagai bentuk perubahan menuju lebih baik, baik itu proses akademik, pengetahuan, pengalaman, dan juga tata tertip selama dikampus tujuan mereka hal hal yang baik dan perlu untuk dicoba diterapkan didalam kampus terutama kelas mereka, bisa mereka coba terapkan karena salah satu yang harus mahasiswa pertukaran wajib laksanakan adalah Setiap peserta wajib mengikuti ketentuan administrasi akademik dan tata tertib kehidupan kampus sesuai peraturan akademik yang berlaku di perguruan tinggi penerima program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dan pastinya meraka akan menemukan perbedaan baik dari segi administrasi, tata tertib dll sehingga yang baik dan bagu dapat dibawa kembali kekampus asal mereka.
Peluncuran program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) di perguruan tinggi yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I, yang salah satu programnya adalah pertukaran mahasiswa merdeka, dengan mengikuti program tersebut mahasiswa memiliki kesempatan berinovasi dengan kreatif agar secepatnya mampu mensejajarkan diri atas ketertinggalan dari kemajuan mahasiswa di perguruan tinggi lainnya, yang pastinya banyak hal yang baik yang dapat mereka bawa kembali kekampus asal mereka sehingga dapat membantu menuju perubahan yang lebih baik, sehingga nantinya akan menghasilkan mahasiswa yang dapat bersaing dikancah nasional maupun internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H