Lihat ke Halaman Asli

Khuriyatul Ainiyah (Bude Ruri)

TERVERIFIKASI

Guru SD, Penulis buku

Berburu Sertifikat di Lembaga Sendiri, Memang Bisa?

Diperbarui: 21 Februari 2024   20:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan workshop di lembaga sendiri. Dokpri

Gonjang-ganjing PMM ahir-ahir ini mempunyai cerita tersendiri, aplikasi yang membuat para guru harus berburu sertifikat demi memenuhi tuntutan 32 poin pada Penilaian Kinerja Guru. Bagaimanakah saya menyikapinya?

Menindaklanjuti penilaian kinerja guru di PMM yang mengharuskan guru mempunyai 32 poin dari peningkatan kompetensi yang dimiliki, maka kami dari komunitas belajar di SD menyelenggarakan workshop di lembaga sendiri.

Apakah boleh? Jawabannya sangat boleh.  Justru diharapkan seperti ini, dilakukan di lembaga sendiri diluar jam mengajar. Misalnya dilaksanakan setelah pembelajaran selesai. Kami sendiri melaksanakan pada hari Sabtu, pukul 13.00 dan selesai pada pukul 14.30 WIB

Kebetulan saya sebagai nara sumbernya, sedang sebelas rekan guru yang lain menjadi peserta. Hal ini sudah bisa dilakukan dan berhak mendapatkan sertifikat karena komunitas belajar telah melaksanakan praktik baik.

Sertifikat bisa dikeluarkan oleh ketua komunitas belajar dan kepala sekolah sehingga kita tidak usah berpayah-payah mencari dan mengikuti segala macam workshop yang marak di beberapa tempat  baik online maupun of line.

Dalam workshop kali ini sertifikat peserta mendapat 4 poin,  sedangkan nara sumber mendapat 8 poin karena telah melaksanakan praktik baik.

Materi yang saya sampaikan tentang budaya positif yang dibangun di sekolah. Saya mempersiapkan materi ini dari modul Guru Penggerak. Modul-mudul tersebut sangat relevan untuk kita sampaikan karena memuat hal-hal positif yang perlu kita implementasikan di sekolah.

Saya menyampaikan tentang peran guru sebagai pendidik hampir sama dengan petani. Jika petani menyemaikan benih kemudian memeliharanya, memupuk mengairi, membasmi ulat-ulat dan jamur yang mengganggu tanaman padi.

Hal ini senada dengan peran guru, bahwa kita harus memelihara murid, mengusahakan agar sekolah menjadi lingkungan yang menyenangkan, aman, nyaman, untuk tumbuh serta dapat menjaga dan melindungi murid dari hal-hal yang mengganggu perkembangan potensinya.

Dokumen pribadi

Sehingga guru bertanggung jawab menciptakan lingkungan positif yang saling mendukung diantara warga sekolah agar saling bekerja sama dan tercipta kebiasaan-kebiasaan baik sehingga membentuk sebuah budaya positif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline