Di ujung semester satu ini, ada rutinitas yang tidak boleh diabaikan oleh guru, salah satunya adalah persiapan menyusun nilai rapor.
Rapor sendiri merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi antar sekolah dan orang tua peserta didik untuk mengetahui tentang hasil belajar anak dalam kurun waktu tertentu.
Dalam mengisi rapor pada tahun ini menjadi baru bagi saya karena tahun ini sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Aplikasi E-Rapor pada Kurikulum Merdeka menurut saya lebih mudah dan lebih simple, karena pada aplikasi ini kita cukup menyediakan nilai akhir yang diperoleh dari hasil nilai sumatif atau penilaian harian dan hasil Sumatif Akhir Semester(SAS).
Walaupun sebenarnya tujuan belajar anak tidak hanya ditentukan bagaimana rapornya, baik atau buruk, dapat peringkat atau tidak, namun pada kenyataannya anak-anak sangat menunggu kapan rapor akan dibagikan.
Bagi mereka rapor adalah hasil dan nilai kebanggaan yang selama ini diperjuangkan. Bahkan masyarakat pun juga beranggapan yang sama bahwa anak ditentukan oleh nilai rapornya, peringkat berapa, dan lain-sebagainya.
Walaupun pada hakikatnya tujuan belajar adalah bagaimana membentuk perilaku dan sikap anak menjadi lebih baik. jika dulu anak pemalas bagaimana dia menjadi rajin, jika dulu suka berkata kasar bagaimana mendidiknya supaya santun terhadap orang lain.
Namun pada kenyataannya kita dituntut untuk memberikan nominal berupa angka yang terbaca, yang menunjukkan kemampuan anak. Hal itulah yang menjadi ukuran anak tersebut berprestasi dan kurang berprestasi.
Membentuk anak berkarakter salah satu tujuan pembelajaran pada Kurikulum Merdeka. Sehingga muncullah istilah P5 atau Penguatan Program Profil Pelajar Pancasila yang berisi lima elemen yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, kreatif dan bernalar kritis.