Lihat ke Halaman Asli

RUPBASAN KELAS I SURAKARTA

Rupbasan Surakarta

SIDAKUM Rupbasan Surakarta Beraksi, Proses Hukum Semakin PASTI

Diperbarui: 26 Juni 2024   17:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rupbasan Surakarta

Surakarta- Peran Rupbasan Surakarta dalam penegakan hukum terkait pengelolaan basan baran semakin pasti. Hal ini terlihat dari sinergi yang dilaksanakan antar APH antara lain, Rupbasan Surakarta, Bea Cukai Surakarta dan Kejari Sragen terkait pengelolaan basan baran berupa 135 Bal Rokok Illegal dan 1(satu) unit Kendaraan Bermotor Roda Empat berjenis minibus.(24/06)

Rupbasan Surakarta mengantarkan basan titipan Bea Cukai Surakarta tersebut dan langsung diserahkan kepada penuntut umum pada Kejari Sragen.

Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyampaikan bahwa inovasi SIDAKUM yang berjalan menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti dan memperhatikan pemajuan Hak Asasi Manusia.

"Kami telah berkomitmen untuk terus terlibat dan berperan serta mendorong proses penegakan hukum agar terus berproses. Tempo hari, basan tersebut kami pick dengan inovasi SIJEMPOL dan karena kasus telah memasuki tahap penuntutan maka kami serahkan kepada pihak Kejaksaan menggunakan inovasi SIDAKUM" Urai Anityo

PPNS Bea Cukai Surakarta, Donny menyampaikan terimakasih atas peran aktif Rupbasan Surakarta dalam mengelola basan baran titipan dari Bea Cukai Surakarta. 

"Kami akan terus perangi rokok illegal, menggandeng berbagai stakeholder dan salah satunya adalah Rupbasan Surakarta tentu tugas kami akan semakin maksimal" Lanjut Donny

Terkait layanan SIDAKUM, Donny mengapresiasi atas komitmen layanan 0 Rupiah yang diterapkan oleh Rupbasan Surakarta.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline