Lihat ke Halaman Asli

RUPBASAN KELAS I SURAKARTA

Rupbasan Surakarta

Sinergi PASTI, 135 Ball Rokok Illegal Sitaan Bea Cukai Surakarta Tersimpan di Gudang Rupbasan Surakarta

Diperbarui: 14 Mei 2024   08:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rupbasan Surakarta

Surakarta-Rupbasan Surakarta membuktikan bahwa inovasi dan sinergi yang dibangun dengan APH dan PPNS sejalan dengan tujuan penegakan hukum dan pemajuan HAM. Hal ini terlihat dari kepercayaan Bea Cukai Surakarta yang menitipkan 135 bal rokok illegal dan 1(Satu) Unit Mobil Angkutan hasil penindakan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil.(13/05)

Melalui Inovasi SIJEMPOL, Rupbasan Surakarta meluncur ke Kantor Bea Cukai Surakarta untuk menerima basan tersebut yang selanjutnya akan di simpan dalam gudang Rupbasan Surakarta.

Proses Identifikasi dan Penilaian di tempat oleh Tim Administrasi dan Pemeliharaan merupakan penerapan SOP dari Inovasi SIJEMPOL.

Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyampaikan bahwa Inovasi SIJEMPOL disosialisasikan terus menerus kepada Aparat Penegak Hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Humas Rupbasan Surakarta

"Dinamika di lapangan, personel setiap instansi sering berganti dikarenakan mutasi, kami tidak boleh hanya diam dan nyaman dengan relasi yang selama ini dibangun, contohnya dengan PPNS Bea Cukai Surakarta ini kami berkenalan dengan penyidik yang baru ditugaskan menggantikan PPNS lama karena mutasi" Jelas Anityo

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea Cukai Surakarta, Andri mengapresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Rupbasan Surakarta. 

"Beberapa hati lalu tim dari Rupbasan Surakarta bersilaturahmi dengan kami dan menjelaskan berbagai inovasi layanan, tentu saja hal ini memudahkan kami dalam mengamankan barang bukti rokok illegal ini" Jelas Andri

Seusai penandatanganan berita acara penerimaan basan baran, selanjutnya Tim Administrasi dan Pemeliharaan bergegas menuju gudang penyimpanan untuk selanjutnya disimpan dalam gudang tertutup sesuai dengan hasil identifikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline