Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Hadiri Rapat Audiensi Bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Membahas Transisi Rupbasan

Diperbarui: 25 November 2024   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

wakil menteri imipas

Rupbasan Samarinda mengikuti rapat audiensi secara daring dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang melibatkan peserta dari seluruh Rupbasan di Indonesia. Rapat ini membahas rencana perpindahan sumber daya manusia (SDM) Rupbasan ke Kejaksaan Agung, yang melibatkan 64 Rupbasan di seluruh Indonesia dengan total pegawai mencapai 1.442 orang.

Dalam rapat tersebut, Silmy Karim menjelaskan bahwa meskipun ada rencana pengalihan kewenangan, pegawai akan memiliki pilihan untuk tetap berada di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau berpindah ke Kejaksaan Agung. Hal ini menimbulkan berbagai pandangan di antara pegawai. Wakil Menteri juga menyoroti pandangan beragam dari pegawai Rupbasan terkait kebijakan ini. Ada pegawai yang menyatakan keinginan untuk tetap berada di bawah naungan Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun ada pula yang memilih untuk bergabung dengan Kejaksaan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada masa depan karier pegawai setelah perpindahan ini, dengan harapan agar setiap langkah yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan dan pengembangan profesional pegawai.

Dalam pernyataan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, sebelumnya menyatakan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk efisiensi dalam pengelolaan manajemen Rupbasan, mengingat Kejaksaan Agung telah membentuk Badan Pemulihan Aset. Dia menegaskan bahwa alih fungsi pegawai tidak akan merugikan mereka dari segi eselonisasi, penempatan, maupun tunjangan kinerja.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan proses transisi yang adil dan terarah bagi semua pihak yang terdampak. Rupbasan Samarinda menyatakan siap mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah demi mendukung kelancaran pelaksanaan program ini.

Saat ini, petunjuk teknis (juknis) terkait perpindahan ini masih menunggu finalisasi. Diskusi juga mencakup prospek karir ke depan bagi pegawai Rupbasan, dengan harapan bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat yang lebih baik dalam pengelolaan barang bukti dan aset negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline