Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Ikuti Rapat Arahan Kakanwil Terkait Transisi Struktur dan Organisasi Kemenkumham

Diperbarui: 31 Oktober 2024   17:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rusada

SAMARINDA --- Dalam rangka mempersiapkan masa transisi struktur organisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda turut menghadiri rapat arahan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh satuan kerja dalam menghadapi rencana perubahan struktur kementerian yang akan terbagi menjadi tiga entitas terpisah, yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, serta Kementerian Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim menekankan pentingnya kesiapan dari setiap satuan kerja agar transisi ini dapat berjalan lancar. Ia menyatakan bahwa masing-masing satuan kerja harus menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan bahwa perubahan tersebut tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi antar-satuan kerja selama masa transisi agar operasional dan pelayanan tetap berjalan sesuai standar.

Diskusi dalam rapat ini terfokus pada dampak dari perubahan struktur tersebut, terutama terkait pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, dan tata kelola operasional layanan. Kakanwil juga mendorong seluruh satuan kerja, termasuk Rupbasan Samarinda, untuk menyusun rencana transisi yang matang sebagai langkah antisipasi menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul.

Melalui rapat ini, diharapkan semua satuan kerja di bawah Kemenkumham dapat lebih siap menjalani perubahan struktur organisasi dengan baik dan profesional untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline