Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

KPK RI Melakukan Monitoring Pembangunan Akses Jalan Gudang Penyimpanan Pada Rupbasan Samarinda

Diperbarui: 7 Agustus 2024   09:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rusada

Rupbasan Samarinda menerima kunjungan dari dua perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi antara kedua lembaga serta melakukan survei terhadap gudang penyimpanan benda sitaan di Rupbasan Samarinda.

Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, bersama Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan, Sri Budiatmo, menyambut langsung kedatangan tamu dari KPK. Dalam kunjungan ini, KPK berencana untuk melakukan penitipan benda sitaan di Rupbasan Samarinda, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan benda sitaan tersebut.

Selain melakukan survei gudang penyimpanan, perwakilan KPK juga melakukan monitoring terhadap pembangunan akses jalan menuju gudang penyimpanan di Rupbasan Samarinda. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa akses jalan tersebut sesuai dengan standar yang diperlukan untuk mendukung operasional penyimpanan benda sitaan.

Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, menyampaikan bahwa sinergi antara Rupbasan dan KPK sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Beliau juga mengapresiasi rencana KPK untuk menitipkan benda sitaan di Rupbasan Samarinda dan melakukan monitoring pembangunan akses jalan, yang menunjukkan komitmen KPK dalam memastikan kesiapan fasilitas dan prosedur penyimpanan benda sitaan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Rupbasan Samarinda dan KPK, serta memberikan kontribusi positif bagi kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline