Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Kembali Terima Titipan Benda Sitaan dari Kejaksaan Negeri Samarinda

Diperbarui: 25 Juni 2024   17:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas

Samarinda, 25 Juni 2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda kembali menerima titipan benda sitaan dari Kejaksaan Negeri Samarinda. Pada kesempatan ini, benda yang diterima berupa satu unit kendaraan mobil Mitsubishi Xpander berwarna silver dengan nomor polisi KT 1579 RP beserta kuncinya.

Proses serah terima dilakukan dengan baik oleh pihak kejaksaan yang diwakili oleh Bapak Hendra dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pelayanan, Tra Har Budiman. Sebelum dilakukan serah terima, benda sitaan ini terlebih dahulu menjalani proses penelitian dan verifikasi guna memastikan keaslian dan kondisi barang tersebut.

Setelah proses penelitian selesai, mobil Mitsubishi Xpander tersebut secara resmi diserahkan dan disimpan di gudang penyimpanan Rupbasan Samarinda. Penyimpanan benda sitaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengamankan barang bukti selama proses hukum berlangsung, memastikan bahwa barang bukti tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan sebagai bukti di persidangan.

Kegiatan serah terima ini menegaskan komitmen Rupbasan Samarinda dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, serta mendukung proses penegakan hukum di wilayah Samarinda.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline