Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Terima Kunjungan dari Kejari Samarinda bersama KPKNL Samarinda

Diperbarui: 13 Juni 2024   17:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri pihak KPKNL melakukan penilaian

Samarinda, 13 Juni 2024 --- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada hari Kamis, 13 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan penilaian terhadap barang bukti yang akan dilelang.

Barang bukti yang dinilai meliputi berbagai kendaraan roda empat, seperti truk dan mobil, serta sejumlah besar rokok. Proses pengecekan dan penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua barang bukti dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan standar sebelum dilelang.

dokpri 

Tim dari KPKNL bersama dengan perwakilan dari Kejari Samarinda melakukan inspeksi mendetail terhadap kondisi fisik kendaraan dan jumlah rokok yang akan dilelang. Penilaian ini penting untuk menentukan nilai jual yang adil dan transparan bagi barang-barang tersebut, serta memastikan bahwa proses lelang dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Rupbasan Samarinda, Kejari Samarinda, dan KPKNL dalam mengelola barang sitaan negara, serta memastikan proses hukum berjalan dengan efisien dan transparan. Lelang barang bukti ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pemasukan negara dan penegakan hukum yang lebih baik.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline