Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Terima Titipan Benda Sitaan Negara dari Kejaksaan Negeri Samarinda

Diperbarui: 7 Juni 2024   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rusada

Samarinda, 7 Juni 2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda menerima titipan benda sitaan berupa kendaraan roda dua dari Kejaksaan Negeri Samarinda. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kejaksaan terhadap sejumlah kasus yang sedang ditangani.

Sebanyak 3 unit kendaraan roda dua diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Samarinda kepada Rupbasan. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari berbagai kasus pidana yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan persidangan. Dalam acara penyerahan yang berlangsung pada hari Kamis, Kasubsi Tra-HAR , Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan semua benda sitaan disimpan dengan aman dan terjaga kondisi fisiknya.

"Kami berkomitmen untuk menjaga semua barang bukti yang dititipkan kepada kami dengan baik. Semua kendaraan roda dua ini akan kami inventarisir dan disimpan di tempat yang aman sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budiman

Penyerahan benda sitaan ini merupakan langkah yang penting dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, kendaraan-kendaraan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

Penyerahan benda sitaan ini diharapkan dapat memperkuat bukti dalam persidangan sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan lebih efektif. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dari pihak kejaksaan dalam menangani kasus-kasus pidana yang ada.

Dengan adanya titipan benda sitaan ini, Rupbasan Samarinda kini memiliki tanggung jawab tambahan untuk menjaga dan merawat kendaraan-kendaraan tersebut hingga proses hukum selesai. Kejaksaan Negeri Samarinda dan Rupbasan Samarinda berkomitmen untuk terus bekerja sama demi terciptanya penegakan hukum yang lebih baik di Kota Samarinda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline