Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Kejaksaan Negeri Kutai Barat Cek Titipan Barang Bukti di Rupbasan Samarinda

Diperbarui: 7 Juni 2024   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok humas Kejaksaan Negeri Kutai Barat

Samarinda, 7 Juni 2024 - Kejaksaan Negeri Kutai Barat melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang rampasan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang-barang sitaan yang merupakan hasil dari berbagai kasus pidana tetap dalam kondisi baik dan terjaga keamanannya.

"Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa barang-barang rampasan negara yang dititipkan di Rupbasan terjaga dengan baik, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa proses penyimpanan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," ujar pihak dari Kejari Kutai Barat

Barang-barang rampasan yang diperiksa berupa kendaraan roda 4. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh dan mendetail, dengan melibatkan tim dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat serta petugas dari Rupbasan Samarinda.

Selain pemeriksaan kondisi fisik barang-barang rampasan, Kejaksaan Negeri Kutai Barat juga melakukan pengecekan terhadap administrasi dan dokumentasi yang terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua barang rampasan tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang-barang rampasan negara. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa yakin bahwa Kejaksaan Negeri Kutai Barat dan Rupbasan Samarinda menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi masyarakat sipil, yang menilai bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Ke depan, Rupbasan Kelas I Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan berkala dan meningkatkan kualitas pengelolaan barang rampasan negara.

Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan tidak hanya kualitas penyimpanan barang rampasan yang terjaga, tetapi juga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan atau hilangnya barang-barang tersebut. Rupbasan Samarinda berkomitmen untuk terus berupaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah kerjanya.

Dok humas Kejaksaan Negeri Kutai Barat

Dok humas Kejaksaan Negeri Kutai Barat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline