Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Terima Kunjungan Dari Kejari Samarinda Dalam Rangka Pengecekan Basan Baran Titipan

Diperbarui: 7 Juni 2024   07:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rusada

Samarinda, 7 Juni 2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda baru-baru ini menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengecekan benda sitaan dan barang bukti (Basan Baran) yang dititipkan oleh Kejari Samarinda.

Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, menyambut langsung kedatangan rombongan dari Kejari Samarinda. Dalam kunjungan ini, dilakukan pengecekan terhadap kondisi dan keberadaan barang sitaan yang dititipkan untuk memastikan semuanya terjaga dengan baik dan sesuai prosedur.

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Budiman menjelaskan bahwa pengecekan rutin ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti. "Kami selalu berupaya menjaga integritas dan kondisi barang-barang titipan dengan baik, sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sementara itu, Bapak Hendra dari Kejari Samarinda menambahkan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari tanggung jawab pihak Kejaksaan untuk memastikan bahwa barang-barang sitaan yang menjadi bukti dalam proses hukum tetap terjaga dengan baik. "Kami menghargai kerjasama yang baik dengan pihak Rupbasan Samarinda dalam menjaga dan mengelola barang-barang sitaan ini," katanya.

Dalam pengecekan tersebut, tim dari Kejari Samarinda memverifikasi beberapa barang bukti Berupa kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengecekan sebagai bukti bahwa kegiatan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur. Kerjasama yang solid antara Rupbasan Samarinda dan Kejari Samarinda ini diharapkan dapat terus terjalin, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam menjaga dan mengelola barang-barang sitaan negara demi kepentingan proses hukum yang adil dan transparan.

humas rusada

humas rusada

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline