Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Terima Titipan Barang Bukti Kendaraan Roda 4 dari Kejaksaan Negeri Samarinda

Diperbarui: 19 Maret 2024   11:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas trahar

Rupbasan Samarinda Terima Titipan Barang Bukti Kendaraan Roda 4 Dari Kejaksaan Negeri Samarinda

rpbsn.smd Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali menerima titipan barang bukti berupa kendaraan roda 4 dari Kejaksaan Negeri Samarinda pada Selasa, 19 Maret 2024.

sebelum diterima, petugas duta layanan melakukan pengecekan kelengkapan berkas-berkas yang diperlukan dalam melakukan penitipan di Rupbasan Samarinda. Selanjutnya  menyerahkan dokumen tersebut kepada staf subsi TRA-HAR untuk dilakukan verifikasi dokumen. 

Ketika sudah diverifikasi, Setelah itu dilakukan penelitian oleh Staf subsi TRA-HAR untuk memeriksa dokumen dengan keadaan fisik basan dan kemudian disimpan di gudang penyimpanan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline