Rupbasan Samarinda Terima Titipan Barang Bukti Kendaraan Roda 4 Dari Kejaksaan Negeri Samarinda
rpbsn.smd Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali menerima titipan barang bukti berupa kendaraan roda 4 dari Kejaksaan Negeri Samarinda pada Selasa, 19 Maret 2024.
sebelum diterima, petugas duta layanan melakukan pengecekan kelengkapan berkas-berkas yang diperlukan dalam melakukan penitipan di Rupbasan Samarinda. Selanjutnya menyerahkan dokumen tersebut kepada staf subsi TRA-HAR untuk dilakukan verifikasi dokumen.
Ketika sudah diverifikasi, Setelah itu dilakukan penelitian oleh Staf subsi TRA-HAR untuk memeriksa dokumen dengan keadaan fisik basan dan kemudian disimpan di gudang penyimpanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H