Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Terima Titipan Barang Bukti Kendaraan Roda 4 dari Kejaksaan Negeri Samarinda

Diperbarui: 19 Maret 2024   11:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas trahar

Rupbasan Samarinda Terima Titipan Barang Bukti Kendaraan Roda 4 Dari Kejaksaan Negeri Samarinda

rpbsn.smd Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali menerima titipan barang bukti berupa kendaraan roda 4 dari Kejaksaan Negeri Samarinda pada Selasa, 19 Maret 2024.

sebelum diterima, petugas duta layanan melakukan pengecekan kelengkapan berkas-berkas yang diperlukan dalam melakukan penitipan di Rupbasan Samarinda. Selanjutnya  menyerahkan dokumen tersebut kepada staf subsi TRA-HAR untuk dilakukan verifikasi dokumen. 

Ketika sudah diverifikasi, Setelah itu dilakukan penelitian oleh Staf subsi TRA-HAR untuk memeriksa dokumen dengan keadaan fisik basan dan kemudian disimpan di gudang penyimpanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline