Rupbasan Samarinda Terima Kunjungan koordinasi Penitipan Properti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rpbsn.smd, Samarinda - Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin, 26 Februari 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penitipan properti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek terkait penitipan properti yang merupakan barang bukti dari kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani. Diskusi meliputi prosedur penitipan, pengamanan barang bukti, serta pemeliharaan dan dokumentasi yang diperlukan untuk keperluan proses hukum.
Pihak Rupbasan Samarinda menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Mereka menyatakan siap untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal penitipan properti yang menjadi bukti dalam kasus-kasus korupsi.
Kunjungan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Rupbasan Samarinda dan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Samarinda dan sekitarnya. Langkah-langkah konkret akan terus dilakukan guna memastikan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H