Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tingkatkan Kompetensi, PPK Rupbasan Samarinda Ikuti Arahan Kadivmin Tentang Tugas PPK Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Diperbarui: 13 Februari 2024   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rusada

Rpbsn.smd, Samarinda - Guna meningkatkan Kompetensi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rupbasan Samarinda mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Idris, mengenai tugas PPK dalam epelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara daring. Selasa, 13 Februari 2024. 

PPK memiliki tanggung jawab penting dalam proses identifikasi kebutuhan hingga penghasilan spesifikasi. Peningkatan kompetensi PPK dianggap krusial untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan di buka langsung oleh Kadivmin, dalam paparannya, Kadivmin memberikan atensi dalam melakukan pengadaan barang/jasa agar seluruh paket pengadan barang/jasa Tahun Anggaran 2024 wajib tertuang di RUP dan terumumkan pada aplikasi SIRUP sesuai dengan pedoman RUP.

kemudia Kadivmin juga mewajibkan seluruh satuan kerja melaksanakan pengadaan melalui e-purchasing (Keperluan sehari-hari perkantoran, kebutuhan Sandang WBP, Extrafooding, peralatan makan dan winum, sarana dan prasarana Lpasa, Paket meeting, dll).

Selanjutnya, PPK diharapkan dapat memastikan bahwa setiap langkah dalam pengadaan barang/jasa mengacu pada prinsip persaingan sehat, transparan, adil, dan akuntabel. 

humas rusada

humas rusada

humas rusasda

humas rusada

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline