Rpbsn.smd, Samarinda - Guna meningkatkan Kompetensi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rupbasan Samarinda mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Idris, mengenai tugas PPK dalam epelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara daring. Selasa, 13 Februari 2024.
PPK memiliki tanggung jawab penting dalam proses identifikasi kebutuhan hingga penghasilan spesifikasi. Peningkatan kompetensi PPK dianggap krusial untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan di buka langsung oleh Kadivmin, dalam paparannya, Kadivmin memberikan atensi dalam melakukan pengadaan barang/jasa agar seluruh paket pengadan barang/jasa Tahun Anggaran 2024 wajib tertuang di RUP dan terumumkan pada aplikasi SIRUP sesuai dengan pedoman RUP.
kemudia Kadivmin juga mewajibkan seluruh satuan kerja melaksanakan pengadaan melalui e-purchasing (Keperluan sehari-hari perkantoran, kebutuhan Sandang WBP, Extrafooding, peralatan makan dan winum, sarana dan prasarana Lpasa, Paket meeting, dll).
Selanjutnya, PPK diharapkan dapat memastikan bahwa setiap langkah dalam pengadaan barang/jasa mengacu pada prinsip persaingan sehat, transparan, adil, dan akuntabel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H