Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Pengelola Keuangan Rupbasan Samarinda Ikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD)

Diperbarui: 5 Februari 2024   15:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan Samarinda

Pengelola Keuangan Rupbasan Samarinda Ikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD).

rpbsn.smd Samarinda - Pengola Keuangan Rupbasan Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Pengisian Target Capaian Output Tahung Anggaran 2024 secara daring pada Senin,5 Februari 2024.

Kegiatan ini selenggarakan oleh Biro Keuangan Kemenkumham, Amia selaku moderator menjelaskan betapa pentingnya penyusunan ini agar tidak terjadi deviasi halaman III DIPA.

"Kegiatan ini dilaksanakan karena dari 2 (dua) tahun terakhir RPD selalu mendapat rapor merah selalu dan beberapa satker tidak melaksanakan pemuktahiran RPD halaman 3 dipa di setiap triwulan."

Selanjutnya Bapak Alfan Sitorus selaku pemateri dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPB Kemenkeu RI. Dalam paparannya beliau menyampikan," Terima kasih buat kementerian hukum dan Ham dalam periode terakhir masih menempati posisi 3 besar. Tidak maksimalnya pengajuan spm dokarenakan adanya satker yang terlambat pejuan spm. Revisi dipa ini dilakukan per teiwulan, jadi setiap triwulannya satker untuk menyesuaikan untuk RPD halaman III dipa. Terkait dengan revisi halaman III dipa masing-masing gapnya maksimal deviasi sebanyak 5%. Ini menjadi tolak ukur untuk setiap bulannya oleh seluruh satker. Target penyerapan anggaran per jenis belanja digunakan untuk menghitung target penyerapan DIPA yang dilaksanakan secara per triwulan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline