Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Melakukan Kegiatan Pengeluaran Barang Bukti Berupa Kendaraan Roda 2

Diperbarui: 20 November 2023   17:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rusada

Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda kembali mengeluarkan barang bukti berupa kendaraan roda 2 kepada yang berhak sesuai dengan putusan Petikan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor: 813/Pid.Sus/2023/PN.smr tanggal 14 November 2023 dan Surat Perintah Pengambilan Barang Bukti oleh Kejari Samarinda Nomor : PRINT-2025/Q.4.11/Enz.1/11/2023 tanggal 16 November 2023 pada hari Senin, 20 November 2023.

Diharapkan dengan adanya pengeluaran benda sitaan negara yang ada di Rupbasan Samarinda ini dapat mengurangi kepadatan isi gudang penyimpanan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline