Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Samarinda menerima kunjungan kerja Tim Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka meninjau Barang Rampasan Negara (Baran) yang dihibahkan kepada Rupbasan Samarinda dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Barang Rampasan Negara yang ditinjau tim Biro BMN Setjen Kemenkumham berupa 1 Unit mobil Daihatsu Sigra dan 1 Unit minibus Isuzu Elf.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Biro Pengelolaan BMN Setjen Kemenkumham RI yang di pimpin oleh (Imron Nurhalim) diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan (Budiman).
Kasubsi Tra Har (Budiman) menyebut Kegiatan tersebut dilakukan guna mengecek kelayakan Barang Rampasan Negara yang nantinya akan dijadikan sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H