Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Mengikuti Kegiatan Survei Sosialisasi Penilaian Integritas Tahun 2023

Diperbarui: 17 Mei 2023   12:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RUSADA

Samarinda -- Berdasarkan surat undangan nomor ITJ-UM.01.01-1493 tanggal 11 Mei 2023 tentang Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Jajaran pegawai  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda  menghadiri kegiatan yang dimaksud secara daring yang dilaksanakan diruang rapat Rupbasan. Rabu (17/05/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Direktur Monitoring KPK (Tri Gamafera). Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun.

"SPI adalah kegiatan pencegahan. Jangan semata-mata mengejar indeks, tetapi manfaatkan SPI untuk menilai diri kita dan kelemahan kita untuk melakukan perbaikan," ungkapnya.

Tri mengungkapkan bahwa KPK telah menerapkan SPI baik secara internal maupun secara eksternal, baik dalam berinteraksi maupun dalam perbaikan internal di setiap unit kerja KPK.

Sementara itu Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda Donny Setiawan beserta jajaran menyambut baik sistem ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline