Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Kejari Samarinda Melakukan Pengukuran Barang Bukti Berupa BBM Jenis Solar

Diperbarui: 16 Maret 2023   19:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Samarinda -- Bertempat di gudang Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan pengukuran kuantitas barang bukti berupa BBM jenis solar, Kamis (16/03/2023).

Pengukuran barang bukti ini dilakukan dalam rangka meninjau ulang kuantitas BBM tersebut, dikarenakan jenis barang bukti tersebut mudah menguap. Pengukuran barang bukti dilakukan dengan cara menimbang.

Dalam pelaksanaan kegiatan peninjauan oleh tim Kejari Samarinda yang dipimpin oleh Kepala Urusan Perlengkapan Pada Kejaksaan Negeri Samarinda (Rumastyo) dan tim serta didampingi pula oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda (Budiman).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline