Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda menghadiri kegiatan Penguatan Standar Pelayanan Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (08/03/2023), di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Hadir sebagai narasumber Tim dari Biro Perencanaan terdiri dari Nugroho Edi Sucahyo, Primaya Puspitasari, Meliana Kristanti, Dwi Rizkya Ramadhani dan Marselia Puspitasari.
Kepala Kantor Wilayah, Sofyan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini, dan berharap kegiatan ini membawa output terhadap pelayanan publik, karena dalam pelayanan publik yang prima masyarakat langsung yang menilai.
Dalam Kegiatan ini turut dibahas berbagai Penguatan Dokumen Standar pelayanan yang meliputi Penyampaian pelayanan, Pengelolaan Pelayanan Internal organisasi, berita acara penetapan standar pelayanan, maklumat pelayanan. Turut dibahas juga mengenai pendampingan penyusunan dokumen standar Pelayanan Prima.
Diharapkan para pengelola standar layanan di Wilayah Kalimantan Timur khususnya Rupbasan Samarinda mendapatkan informasi serta pengetahuan sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada pengguna layanan di Rupbasan Samarinda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H