Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Samarinda

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Rupbasan Samarinda Terima Penitipan Benda Sitaan Negara Berupa 17 Karton Rokok Berbagai Merk Tanpa Cukai

Diperbarui: 16 Januari 2023   15:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Rupbasan Samarinda

Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali menerima penitipan Benda Sitaan Negara (BASAN) dari Bea dan Cukai berupa rokok sejumlah 17 karton dengan berbagai merk tanpa cukai. Senin (16/01/2023).

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman beserta staf melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, kemudian melakukan proses penelitian meliputi, pengecekan fisik dan jumlah benda sitaan apakah sudah benar dan sesuai dengan Berita Acara Penitipan, setelah itu dilakukan pendokumentasian serah terima antara Rupbasan samarinda dan Bea Cukai. 

Dok Rupbasan Samarinda

Dok Rupbasan Samarinda

Dok Rupbasan Samarinda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline