Lihat ke Halaman Asli

rupbasan purbalingga

Akun Resmi Rupbasan Kelas II Purbalingga

Rupbasan Purbalingga Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Diperbarui: 12 Juni 2024   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Purbalingga Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Dok. tim humas)

PURBALINGGA - Pada hari Selasa, 11 Juni 2024, Rupbasan Purbalingga yang langsung dihadiri oleh kepala Rupbasan Purbalingga (Mulyo utomo, AMd.IP, S.H, M.Si.) mengikuti pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai instansi terkait dan berlangsung di Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Acara dibuka dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan do'a sebagai ungkapan kesucian dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan. Sambutan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Syaiful Anwar, SH,) menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang erat antara kepolisian, Pengadilan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani tindak pidana di Kabupaten Purbalingga.

Pemusnahan Barang bukti tersebut berasal dari kurang lebih 53 perkara Tindak Pidana Umum yang sudah inkracht. Puncak acara adalah pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan, dibakar dan dipotong




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline