Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Komitmen Bersama Rupbasan Pekalongan.

Diperbarui: 23 Januari 2025   11:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Rupbasan

Pekalongan, Rabu, 22 Januari 2025 seluruh pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan melakukan penandatanganan Komitmen Bersama. Penandatanganan ini dipimpin Oleh Kepala Rupbasan Donny Setiawan Dan diikuti oleh seluruh Pegawai Rupbasan Pekalongan.  Hal tersebut dilakukan dalam rangka Menidaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor: WP13.PR.04.01-07 tanggal 21 Januari 2025 hal Pelaksanaan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemasyarakatan Jawa Tengah Tahun 2025,  

Doc. Rupbasan

Kegiatan ini dilakukan Bertujuan untuk menjaga komitmen seluruh pegawai dalam menjalan tugas dan tanggungjawab secara jujur, transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN dan Menciptakan lingkungan kerja yang profesional serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Rupbasan Kelas I Pekalongan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline