Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Update Infografis Basan Baran Pada Rupbasan Kelas I Pekalongan

Diperbarui: 1 November 2024   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Pekalongan, 31 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Tim TraHar (administrasi dan pemeliharaan) Tri Sapto Aji laksanakan kegiatan update infografis basan baran. Update ini dilakukan pada papan informasi infografis yang terpampang pada Ruang Layanan Rupbasan Kelas I Pekalongan.

Dok. Rupbasan

Update infografis ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan setiap harinya dan bertujuan untuk menampilkan informasi terkini atas status, jumlah, klasifikasi, hingga nilai total basan baran pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan. Papan informasi ini juga menjadi salah satu uapaya dalam mendukung keterbukaan informasi publik terkait dengan pengelolaan benda sitaan.

Dok. Rupbasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline