Pekalongan, 29 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan laksanakan kegiatan pemilahan BMN (barang milik negara). Pemilahan ini bertujuan untuk memisahkan BMN dengan barang-barang lainnya sehingga nantinya dapat memudahkan pelaksanaan lelang.
Peni Wigati sebagai pengelola barang milik negara Rupbasan Kelas I Pekalongan memantau jalannya proses pemilahan. Pemilahan dilakukan atas seluruh barang-barang yang masuk dalam kategori Pengahpusan BMN mulai dari TV, AC, kursi, hingga power inverter. Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI