Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Bimtek Langkah-langkah Percepatan Kinerja Sektor SPBE

Diperbarui: 17 Oktober 2024   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Pekalongan, 15 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara kelas I Pekalongan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) langkah-langkah percepatan kinerja sektor SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan Donny Setiawan dengan didampingi oleh Kasubsi Bidang.

Dok. Rupbasan

Kepala Pusdatin Rifqi Adrian Kriswanto mengngkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kemenkumham di mana SPBE menjadi salah satu komponen penilaian. "Tujuan kami adalah meningkatkan Indeks SPBE yang akan berpengaruh pada Indeks RB Kemenkumham," jelas Rifqi. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek oleh narasumber dari Pusdatin dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal mengenai pelaksanaan dan penyusunan lima data dukung.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh satuan kerja untuk dapat memenuhi data dukung yang diminta sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline