Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Subtantif

Diperbarui: 14 Oktober 2024   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Pekalongan, 14 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Subtantif di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa ini diikuti oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Mei Meriesti beserta staf kepegawaian Rupbasan Pekalongan.

Membuka sekaligus mengawali kegiatan ini yaitu sambutan dari Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Edward Wardhana. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah memiliki intrumen-instrumen kaitanya dengan pedoman penciptaan arsip dan pegelolaan arsip secara baik sesuai dengan NSPK ( norma, standar, prosedur kearsipan). "Pengelolan arsip yang baik dapat memberi manfaat nyata bagi instansi dan masyarakat yang memerlukan informasi secara cepat, tepat dan autentik yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar," terangnya.

Dok,. Rupbasan

Kegiatan ini tidak hanya memuat pemusnahan arsip saja namun juga sebagai momen untuk mensosialisasikan mengenai permenkumham Nomor 14 tahun 2024. Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 ini sendiri ialah peraturan yang memuat cara penyusunan, pengelolaan, dan pendistribusian naskah dinas yang digunakan dalam lingkungan Kemenkumham, guna memastikan keseragaman dan kepatuhan terhadap standar administrasi negara.

Dok. Rupbasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline