Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan Laksanakan Kegiatan Inventarisasi BMN

Diperbarui: 11 Oktober 2024   16:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Pekalongan, 11 Oktober 2024 dalam rangka mewujudkan tata kelola BMN yang baik Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melaksanakan kegiatan Inventarisasi BMN (barang milik negara). Inventarisasi BMN ini dilakukan oleh pengelola BMN Rupbasan Kelas I Pekalongan Peni Wigati yang dilakukan melalui opname fisik.

Dok. Rupbasan

Opname fisik BMN merupakan salah satu kegiatan dalam inventarisasi BMN yang dilakukan oleh satuan kerja sebagai pengguna barang dimana dalam pelaksanannya dilakukan 6 bulan sekali. Pelaksanan stock opname ini meliputi  pengecekan dan menghitung semua jenis, spesifikasi, nilai dan jumlah barang inventaris dan kondisi terkini tiap BMN apakah masih baik, rusak ringan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memisahkan barang milik negara yang rusak berat dan mencocokkan barang yang ada dengan laporan BMN SemesterI Tahun 2024

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline