Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Gandeng Radar Pekalongan Rupbasan Kelas I Pekalongan

Diperbarui: 24 September 2024   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

PEKALONGAN, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan yang dipimpin oleh Kepala Rupbasan Donny Setiawan dengan didampingi oleh kasubsi bidang Pamlola sambangi kantor Radar Pekalongan (23/9/2024). Kedatangan Tim Rupbasan ini dalam rangka pelaksanaan perjanjian kerja sama terkait dengan publikasi kegiatan dan pelatihan peliputan berita bagi pegawai Rupbasan.

Ade Asep Syairifuddin selaku Direktur Radar Pekalongan menyambut kedatangan Tim Rupbasan. Mengawali pertemuan ini Ade Asep Syairifuddin menyampaikan uacapan terima kasih atas kedatangan Tim Rupbasan. Dalam kesempatan ini pula ia mewakili Radar Pekalongan mengaku siap untuk mendukung Rupbasan Kelas I pekalongan dalam publikasi dan peningatan kompetensi SDM.

Kegiatan perjanjian kerjasama ini berjalan dengan baik dan lancar. Adanya kegiatan kerja sama ini diharapkan mampu untuk memberikan dampak positif bagi Rupbasan Pekalongan khususnya dalam meningkatkan transparansi dan pemahaman masyarakat mengenai peran Rupbasan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline