Pekalongan, 23 September 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Tim TraHar (Administrasi dan pemeliharaan) laksanakan layanan ANTENA. ANTENA akronim dari layanan aNTar bEnda sitaaN negarA merupakan salah satu layanan Rupbasan Kelas I Pekalongan dalam memberikan pelayanan yang prima pada APH (aparat penegak hukum). Layanan inovasi milik Rupbasan Kelas I Pekalongan ini memberikan kemudahan bagi APH dalam melakukan pengantaran Benda sitaan negara.
Berlokasi di Kajen Kabupaten Pekalongan Tim TraHar yang dipimpin oleh Aris Joko Legowo melakukan pengantaran benda sitaan negara berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 ke Polres Pekalongan. Kedatangan Tim TraHar diterima dengan baik oleh Kanit I Reskrimum Polres Pekalongan. benda sitaan selanjutnya dilakukan penelitian dan serah terima antara pihak Rupbasan dan Polres Pekalongan.
Rupbasan Kelas I Pekalongan berharap sinergi dengan polres pekalongan terus berlanjut sehingga kerja sama dalam hal pengelolaan benda sitaan negara dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H