Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan Kembali Beraksi Laksanakan Mantra

Diperbarui: 9 September 2024   16:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

PEKALONGAN, 09 September 2024 dalam rangka menjaga nilai dan mutu benda sitaan negara, Rupbasan Kelas I Pekalongan laksanakan kegiatan pemeliharaan. Dikenal sebagai Mantra (PeMelihAraan beNda siTaan negaRA) merupakan salah satu layanan inovasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan dalam melakukan pemeliharaan sekaligus publikasi pada media sosial.

Dok. Rupbasan

Tim TraHar melalui pengelola Basan Baran Tri Sapto Aji melakukan pemeliharaan kendaraan bermotor berupa 1 unit Honda Vario 125. Pemeliharaan ini dilakukan di area belakang kantor Rupbasan Pekalongan. Pemeliharaan dilakukan mulai dari pembersihan hingga pengecekan mesin kendaraan.

Sebagai informasi bahwa pemeliharaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Rupbasan Kelas I Pekalongan sebagai wujud tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline