Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Tancap Gas, Rupbasan Pekalongan Kembali Lakukan Kegiatan Koordinasi

Diperbarui: 4 September 2024   11:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Pekalongan, Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan lakukan kegiatan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) Pemalang. Koordinasi yang dilakukan pada hari Selasa 03 September 2024 ini terkait dengan BMN (Barang Milik Negara).Kedatangan tim Rupbasan Kelas I Pekalongan dipimpin oleh Kasubsi pengamanan dan pengelolaan Mei Meriesti dengan staf BMN. Pada kesempatan ini Tim Rupbasan Kelas I Pekalongan disambut dengan baik oleh Kasubbag TU Edhiarto beserta jajarannya.

Selain koordinasi BMN Tim Rupbasan Pekalongan juga diajak untuk berkeliling sejenak melihat kondisi beberapa mobil dinas dan BMN (barang milik negara) yang rencananya akan ditransfer ke UPT (unit pelayanan teknis) lain oleh Kanim Pemalang.

Koordinasi dengan Kanim Kelas I Non TPI Pemalang ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama untuk medukung tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kegaiatan ditutup dengan foto bersama. 

Dok. Rupbasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline