Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Sambangi KPKNL Rupbasan Kelas I Pekalongan Lakukan Koordinasi BMN

Diperbarui: 23 Agustus 2024   15:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

PEKALONGAN, Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekalongan kembali menunjukan wujud dari komitmennya dalam membangun komunikasi guna meningkatkan kinerja instansi. Kali ini Tim Rupbasan Pekalongan yang dipimpin oleh Kasubsi Pamlola (Pengamanan dan Pengelolaan) Mei Meriesti melakukan koordinasi dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) (21/08/2024).

Dok. Rupbasan

Dalam kunjungan kali ini Tim Rupbasan Kelas I Pekalongan disambut dengan baik oleh Shofa Nur Amalia selaku Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Pekalongan. Koordinasi kali ini berkaitan dengan pengelolaan BMN (barang milik negara) yaitu penggunaan aplikasi SIMAN (sistem informasi manajemen aset negara) V2 yang nantinya digunakan sebagai penyusunan RKBMN 2026.Sebagai informasi SIMAN V2 merupakan aplikasi pengembangan dari aplikasi SIMAN sebelumnya. 

Dengan aplikasi SIMAN V2 ini diharapkan akan meningkatkan transparansi pengelolaan BMN serta memudahkan satuan kerja dalam proses pengelolaan BMN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline