Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Pekalongan Lakukan Koordinasi dengan Polres Pekalongan

Diperbarui: 26 Juli 2024   17:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Pekalongan, 9 Juli 2024 Rupbasan Kelas I Pekalongan laksanakan kegiatan koordinasi dengan Polres polres pekalongan. Kedatangan Tim Rupbasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Bapak Donny Setiawan dan didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Bapak Aris Joko Legowo. Kedatangan Tim Rupbasan Pekalongan ini disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan bapak Wahyu Rohadi. Selain sebagai ajang silahturahmi koordinasi ini juga sebagai sarana membangun komunikasi antara Rupbasan Pekalongan dan Polres Pekalongan dalam mempererat sinergitas.

Rupbasan kelas I Pekalongan dan Polres Pekalongan berkomitmen penuh dalam meningkatkan kerja sama antara dua lembaga khususnya dalam hal pengelolaan benda sitaan negara




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline