Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mojokerto Ikuti Pemutakhiran Data Rekening Pemerintah Triwulan IV Tahun 2024

Diperbarui: 23 Januari 2025   11:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Ikuti Pemutakhiran Data Rekening Pemerintah Triwulan IV Tahun 2024 

Mojokerto, 23 Januari 2025 – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data Rekening Pemerintah Triwulan IV Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom pada Kamis, 23 Januari 2025, mulai pukul 08.30 WIB.

Pemutakhiran data rekening pemerintah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan rekening pemerintah. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai pentingnya validasi data rekening pemerintah dalam mendukung efektivitas pelaksanaan anggaran negara. Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah teknis dalam proses pemutakhiran data, termasuk integrasi dengan sistem perbendaharaan modern.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini adalah wujud komitmen untuk memastikan tata kelola keuangan negara yang akuntabel. "Pemutakhiran data rekening pemerintah adalah hal yang sangat penting untuk menjamin transparansi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan negara. Rupbasan Mojokerto berkomitmen untuk selalu mematuhi aturan dan memastikan data yang dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar beliau.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berharap dapat terus mendukung pelaksanaan keuangan negara yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. Seluruh hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan rekening pemerintah untuk tahun anggaran yang akan datang.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline