Lihat ke Halaman Asli

Kepala Rupbasan Mojokerto Hadiri Pelantikan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025

Diperbarui: 20 Januari 2025   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rupbasan Mojokerto Hadiri Pelantikan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 

Mojokerto, 20 Januari 2025 - Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso turut hadir dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat manajerial serta pencanangan pakta integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja.

Acara yang berlangsung di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur ini diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan penuh khidmat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan menjadi momen penting dalam penguatan komitmen kerja dan integritas para pejabat manajerial di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.

Selain itu, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas. Kehadiran Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam acara ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung program kerja Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di daerahnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline