Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mojokerto Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2024

Diperbarui: 17 Desember 2024   07:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Ikuti Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2024 

Bojonegoro -- Dalam rangka memastikan kelancaran penyusunan laporan keuangan periode Semester II Tahun Anggaran 2024, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,, mengikuti kegiatan pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN semester II Tahun Anggaran 2024 bersama Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.(16/12)

Kegiatan ini diikuti oleh Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan di jajaran Korwil Bojonegoro, serta petugas yang mengikuti kegiatan tersebut setiap UPT diwakili oleh dua orang petugas yaitu 1 (satu) orang Penyusun Laporan Keuangan (Modul GLP) dan 1 (satu) orang Penyusun Laporan Barang Milik Negara (Modul Persediaan dan Aset Tetap) Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur,.

Pra-rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data antara satuan kerja dengan Kantor wilayah dan pusat, sehingga dapat mendukung penyajian laporan keuangan dan BMN yang valid, akurat, sesuai standar.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah poin penting menjadi perhatian utama, di antaranya: Memastikan Tidak Ada Selisih pada Rekon Internal dan Rekon Sakti -- SPAN pada bulan November, tidak terdapat To Do List pada SAKTI satker, seluruh transaksi persediaan, aset dan Transfer Keluar Transfer Masuk (TKTM) sampai dengan periode November 2024 telah didetailkan, Memberikan penjelasan atas ketidaksesuaian Kode Akun vs Belanja pada rekap detail akun di web andalaku, Melakukan koreksi aset sebagai Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksaan Keuangan pada Semester II Tahun Anggaran 2024.

Dari kegiatan tersebut diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat menyusun laporan keuangan dan BMN secara berkualitas, serta tidak ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) manakala ada pemeriksaan di kemudian hari.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline