Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur turut serta dalam Sosialisasi Tata Cara Pengurusan Pensiun dan Pemberdayaan UMKM bagi PNS Calon Penerima Pensiun yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto.(11/12)
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja di wilayah KPPN Mojokerto dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses administrasi pengurusan pensiun serta peluang pemberdayaan ekonomi melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi pegawai negeri sipil yang akan memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, KPPN Mojokerto menyampaikan pentingnya mempersiapkan masa pensiun dengan baik, tidak hanya dari sisi administrasi tetapi juga dalam hal keberlanjutan ekonomi melalui kegiatan produktif."Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa para calon penerima pensiun memahami hak-hak dan kewajibannya serta memiliki bekal untuk tetap produktif di masa pensiun," ujarnya.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang diwakili oleh Edi Mulyono menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Sosialisasi ini memberikan wawasan yang sangat bermanfaat, baik untuk pengurusan dokumen pensiun maupun inspirasi untuk mengembangkan UMKM sebagai alternatif kegiatan di masa purna tugas,” ujarnya.
Sesi kegiatan mencakup penjelasan teknis mengenai tata cara pengurusan pensiun, penyelesaian administrasi keuangan, serta peluang pemberdayaan UMKM. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai strategi memulai dan mengelola usaha skala kecil menengah, yang disampaikan oleh praktisi UMKM setempat.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi dalam proses pensiun dan peluang pengembangan usaha. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi pegawai, baik selama aktif bertugas maupun setelah memasuki masa pensiun.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H