Lihat ke Halaman Asli

Aturan Disiplin Pegawai, Kepala Rupbasan Mojokerto Sampaikan Arahan Pada Apel Pagi

Diperbarui: 18 November 2024   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mojokero- Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso pimpin kegiatan Apel Pagi rutin pegawai bertempat di Halaman Kantor Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Senin (18/11/24)

Kegiatan apel diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Dalam arahannya, beliau kembali menekankan bagi seluruh pegawai agar senantiasa mencermati aturan yang berlaku terkait disiplin pegawai serta dapat menindaklanjuti aturan tersebut dengan baik dalam keseharian utamanya dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

Hal lain yang menjadi arahan tambahan yaitu terkait pemenuhan data dukung serta pelaporan periode B12 2024 Kemenkumham agar menjadi perhatian dan dapat dikerjakan dengan penuh tanggung jawab pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

 

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline