Mojokerto - Mengawali aktivitas hari ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.(05/11)
Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di tengah perubahan yang terjadi setelah pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi beberapa Kementerian. Dalam amanatnya, beliau menekankan bahwa meskipun telah ada perubahan, pegawai masih harus mengikuti SOTK yang berlaku hingga ada instruksi resmi dari pimpinan pusat. "Kenali SOTK dan tugas serta tanggung jawab masing-masing," ujarnya.
Hal ini penting untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di mana inovasi harus bertujuan untuk menyelesaikan masalah yang ada, bukan menimbulkan masalah baru.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, solidaritas, dan netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia mengajak seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk menggunakan hak suaranya di bilik suara, bukan di media sosial.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H