Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Perawatan dan Pemeliharaan Eksterioir Mobil Rampasan KPK RI

Diperbarui: 22 Juli 2024   12:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Perawatan dan Pemeliharaan Eksterior Mobil Rampasan KPK RI/humas 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melaksanakan perawatan dan pemeliharaan rutin terhadap mobil-mobil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan kali ini difokuskan pada pembersihan eksterior mobil-mobil tersebut untuk memastikan kebersihan dan keindahan tetap terjaga.(22/07)

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menegaskan pentingnya perawatan rutin ini untuk menjaga kondisi dan nilai dari barang rampasan negara. "Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh barang rampasan, termasuk kendaraan, tetap dalam kondisi baik. Pembersihan eksterior adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kebersihan dan keindahan kendaraan-kendaraan ini," ujanya.

Proses perawatan dan pembersihan eksterior ini melibatkan sejumlah pegawai Rupbasan Mojokerto yang terlatih dalam hal perawatan kendaraan. Mereka melakukan serangkaian langkah pembersihan mulai dari pencucian, pemolesan, hingga pengecekan kondisi cat dan bagian luar mobil lainnya.

Pembersihan eksterior mobil dilakukan secara menyeluruh. "Kami memastikan setiap detail eksterior mobil rampasan KPK RI dibersihkan dengan baik. Ini termasuk mencuci, memoles, dan mengecek setiap bagian untuk memastikan tidak ada kerusakan atau kotoran yang tertinggal," tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timuruntuk menjaga kepercayaan publik dan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara. Dengan melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berupaya memastikan bahwa barang-barang rampasan tetap dalam kondisi yang baik dan siap untuk digunakan atau dilelang sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sudarso juga mengingatkan pentingnya menjaga barang rampasan negara dengan baik. "Kami harus memastikan bahwa setiap barang rampasan, termasuk kendaraan, tetap dalam kondisi terbaik. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola barang-barang yang dipercayakan kepada kami oleh negara,"imbuhnya.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap seluruh barang rampasan yang ada di bawah pengelolaannya. Langkah ini tidak hanya untuk menjaga nilai barang, tetapi juga untuk menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penjaga barang sitaan negara.

Dengan adanya kegiatan perawatan dan pemeliharaan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono diharapkan mobil-mobil rampasan KPK RI di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tetap terjaga kebersihannya dan siap digunakan sesuai kebutuhan. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timurakan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pengelolaan barang rampasan negara demi kepentingan dan kepercayaan publik.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline